Tidak ada organiasasi
yang begitu keras kalimnya terhadap Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) seperti NU,
karena itu NU menjadi organisasi Aswaja terkemuka. Aswaja merupakan sebuah
falsafah hidup yang membentuk sistem keyakinan, metode pemikiran dan
tata-nilai. Dengan cakupan itu, Aswaja menjadi sangat luas dan menyeluruh,
sehingga bisa disebut sebagai way of life (cara hidup) sebagaimana
Islam itu sendiri.
Meskipun Aswaja meliputi persoalan dasar keyakinan
dan petunjuk kehidupan, tetapi sering kali kalangan awam hanya melihat dari
segi cabangnya saja, seperti pelaksanaan doa, qunut, tahlil, ziarah kubur,
perayaan nishfu sya’ban, mengamalkan tarekat dan sebagainya. Amaliyah
furu’iyah ini yang mengedepan dalam Aswaja, sehingga sering menjadi perdebatan.
Kalangan Islam moderrnis yang berafiliasi Wahabi menuduh amalan tersebut
sebagai bid’ah, khurafat dan sebagainya.
Selama ratusan
tahun hingga saat ini, kelompok Islam modernis dengan segala variannya
mencoba menggusur tradisi Aswaja tersebut. Walaupun gempuran tersebut sangat
gencar, tetapi yang terjadi sebaliknya, tradisi amaliyah Aswaja tersebut bahkan
semakin meluas diamalkan oleh masyarakat. Tentu saja amaliyah tersebut susah
dimusnahkan, karena akar-akar amalan tersebut tidak hanya tertanam dalam ajaran
Islam sebagaimana yang diyakini oleh para penganut Aswaja, tetapi juga tertancap
ke dalam bumi tradisi.
Mengamalkan
ajaran Aswaja tidak hanya diniati sebagai sebuah ajaran agama, tetapi sekaligus
juga dipahami sebagai mengamalkan tradisi dan budaya. Karena itu siapa yang
tidak mengamalkan ajaran tersebut dianggap tidak mengenal tradisi dan tidak
memiliki kebudayaan, bahkan dianggap tidak memiliki tatakrama dan kesopanan,
sehingga bisa dianggap tidak beradab bagi pelanggarnya.
Sebagai
contoh, melakukan tahlil bagi orang yang meninggal, walaupun oleh kalangan
modernis-Wahabi dianggap bid’ah, tetapi orang tidak peduli dengan tuduhan
tersebut. Tidak hanya kalangan Nahdlatul Ulama, kalangan orang awam, bahkan
yang dalam kategori abangan atau setengah sekular merasa harus menjalankan
amalan tersebut.
Meninggalnya Mbah Surip dan Dramawan terkemuka WS
Rendra misalnya, secara spontan sebagaimana diajarkan tradisi, mereka
menyelenggarakan tahlil, yang dihadiri oleh sanak saudara, handai taulan dan
kawan. Bahkan novelis anggota Lekra Pramoedya Ananta Toer yang dianggap
tidak beragama lagi secara formal, ketika meninggal malah diselenggarakan tahlilan
untuk mendoakan arwahnya.
Hal itu menunjukkan bahwa ketika agama telah
diletakkan dalam ranah tradisi maka akan menjadi sangat kokoh, karena itu Islam
mengajarkan bahwa al-‘aadah (tradisi) merupakan bagian dari hukum. Tradisi
itulah yang akan menjaga dan mengembangkannya. Oleh karena itu, para wali dan
ulama dahulu ketika menyiarkan Islam dilakukan melalui sarana tradisi dan
budaya setempat, sehingga agama yang diajarkan benar-benar diresapi sebagi
sarana hidup dan akan hidup sejauh ada kehidupan itu sendiri.
Hal itu yang tidak disadari oleh kelompok modernis
Wahabi, sehingga serangannya yang menghabiskan tenaga selama ratusan tahun
sejak zaman kaum Paderi di Sumatera Barat, tidak berhenti hingga saat ini. Sebaliknya
tidak sedikit akhirnya mereka yang mengikuti amaliyah Ahlussunnah wal Jamaah
ini. Adat dan tradisi akan selalu diikuti oleh orang tanpa dapat dibendung,
mereka akan mengikuti tradisi dan adat sesuai perkembangan konteks zamannya
sendiri.
Memang banyak
jalan yang bisa ditempuh dalam taqorrub (mendekatkan diri) kepada
Allah. Pelaksanaan berbagai macam amalan tersebut merupakan bagian dari
ubudiyah dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah. Upaya yang sungguh-sungguh
dan sepenuh hati disertai kerinduan yang abadi kepada Sang Pencipta itulah yang
mendorong mereka mengamalkan berbagai bentuk ibadah, untuk ber-taqorrub, mencari
keteduhan dan kedamaian dari-Nya.
Setiap
menjelang puasa, orang berduyun-duyun menjalankan ritual Nishfu Sya’ban
secara khusyuk. Ubudiyah tersebut juga tidak semata memiliki nilai ukhrawi,
tetapi juga memiliki dimensi duniawi, untuk menjalin keakraban dan pergaulan sesama
manusia sebagai sudara dan sebagai tetangga. Dengan keakraban tersebut relasi
sosial yang erat terjadi sehingga terjadilah integrasi sosial yang mengikat
mereka dalam satu tata nilai, saling menjaga, saling memberi dan saling
melindungi.
Inilah dimensi
sosial dari amaliyah ubudiyah tadi, sehingga secara secara sosiologis
amaliyah tersebut juga memiliki nilai. Karena telah menjadi sebuah tata-nilai
social, maka ajaran tersebut sulit dicerabut dan dihancurkan, karena akarnya
telah masuk dalam tradisi dan budaya setempat, ajaran agama menjadi kokoh
ketika beradaptasi dan menyatu dengan tradisi. (Abdul Mun’im DZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar