Sebelum kelompok-kelompok teologis dalam Islam
lahir, Ahlussunnah Wal Jamaah (selanjutnya disebut Aswaja) adalah umat Islam
itu sendiri. Namun setelah kelompok-kelompok teologis muncul, Aswaja
berarti para pengikut Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi.
Dalam
pengertian terakhir ini, Aswaja sepadan dengan kelompok-kelompok teologis
semisal Mu’tazilah, Syiah, Khawarij dan lain-lain.
Dalam sejarahnya, kemunculan kelompok-kelompok ini
dipicu oleh masalah politik tentang siapakah yang berhak menjadi pemimpin umat
Islam (khalifah) setelah kewafatan Rasulullah, Muhammad SAW. Setelah perdebatan
antara kelompok sahabat Muhajirin dan Anshor dituntaskan dengan kesepakatan
memilih Abu Bakar sebagai khalifah pertama, kesatuan pemahaman keagamaan umat
Islam bisa dijaga. Namun menyusul huru-hara politik yang mengakibatkan wafatnya
khalifah ketiga, Utsman Bin Affan, yang disusul dengan perang antara pengikut
Ali dan Muawiyah, umat Islam terpecah menjadi kelompok-kelompok Syiah,
Khawarij, Ahlussunnah dan –disusul belakangan, terutama ketika perdebatan
menjadi semakin teologis oleh—Mu’tazilah dan lain-lain.
Aswaja melihat
bahwa pemimpin tertinggi umat Islam ditentukan secara musyawarah, bukan
turun-temurun pada keturuan Rasulullah SAW sebagaimana pandangan Syiah. Aswaja
memandang keseimbangan fungsi nalar dan wahyu, tidak memposisikan wahyu di atas
nalar sebagaimana pandangan Mu’tazilah. Aswaja melihat manusia memiliki
kekuasaan terbatas (kasb) dalam menentukan perbuatan-perbuatannya,
bukan semata disetir oleh kekuatan absolut di luar dirinya (sebagaimana
pandangan Jabariyah) atau bebas absolut menentukan perbuatannya (sebagaimana
pandangan Qadariyah dan Mu’tazilah).
Pada wilayah penggalian hukum fiqh, Aswaja
(sebagaimana diwakili oleh Imam yang empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan
Hanbali) bersepakat menggunakan empat sumber hukum: Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’,
Qiyas; dan tidak bersepakatan dalam menggunakan sumber-sumber yang lain
semisal: istihsan, maslahah mursalah, amal ahl al madinah dan lain-lain.
Setelah melalui evolusi sejarah panjang, Aswaja
sekarang ini menjadi mayoritas umat Islam yang tersebar mulai dari Jakarta
(Indonesia) hingga Casablanca (Maroko), disusul oleh Syi’ah di Iran, Bahrain,
Lebanon Selatan; dan sedikit Zaidiyah (pecahan Mu’tazilah) di sejumlah tempat
di Yaman. Dengan mengacu pada ajaran Muhammad Bin Abdulwahhab, rezim Saudi Arabia
berafiliasi kepada apa yang disebut Wahabi. Sementara di Asia Selatan
(Afganistan dan sekitarnya) reinkarnasi Khawarij menemukan tanah pijaknya
dengan sikap-sikap keras dalam mempertahankan dan menyebarkan keyakinan.
Di Indonesia, Aswaja kurang lebih sama dengan
nahdliyin (sebutan untuk jamaah Nahdlatul Ulama), meskipun jamaah Muhammadiyah
adalah juga Aswaja dengan sedikit perbedaan pada praktik hukum-hukum fiqh. Artinya,
arus besar umat Islam di Indonesia adalah Aswaja.
Yang paling
penting ditekankan dalam internalisasi ajaran Aswaja di Indonesia adalah sikap
keberagamaan yang toleran (tasamuh), seimbang (tawazun),
moderat (tawassuth) dan konsisten pada sikap adil (i’tidal).
Ciri khas sikap beragama macam inilah yang menjadi kekayaan arus besar umat
Islam Indonesia yang
menjamin kesinambungan hidup Indonesia
sebagai bangsa yang plural dengan agama, suku dan kebudayaan yang berbeda-beda.
Ada dua
kekuatan besar yang menjadi tantangan Aswaja di Indonesia sekarang ini dan di
masa depan: kekuatan liberal di satu pihak dan kekuatan Islam politik garis
keras di pihak yang lain. Kekuatan liberal lahir dari sejarah panjang
pemberontakan masyarakat Eropa (dan kemudian pindah Amerika) terhadap
lembaga-lembaga agama sejak masa pencerahan (renaissance) yang dimulai pada
abad ke-16 masehi; satu pemberontakan yang melahirkan bangunan filsafat
pemikiran yang bermusuhan dengan ajaran (dan terutama lembaga) agama; satu
bangunan pemikiran yang melahirkan modernitas; satu struktur masyarakat kapital
yang dengan globalisasi menjadi seolah banjir bandang yang siap menyapu
masyarakat di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Sebagai
reaksinya, sejak era perang dingin berakhir dengan keruntuhan Uni Soviet, Islam
diposisikan sebagai “musuh” terutama oleh kekuatan superpower: Amerika Serikat
dan sekutunya. Tentu saja bukan umat Islam secara umum, namun sekelompok kecil
umat Islam yang menganut garis keras dan secara membabi-buta memusuhi non
muslim. Peristiwa penyerangan gedung kembar pusat perdagangan di New York , Amerika, 11
September 2001, menjadikan dua kekuatan ini behadap-hadapan secara keras.
Akibatnya, apa yang disebut ‘perang terhadap terorisme’ dilancarkan Amerika dan
sekutunya dimana-mana di muka bumi ini.
Yang patut
digaris bawahi: dua kekuatan ini, yang liberal dan yang Islam politik garis
keras, bersifat transnasional, lintas negara. Kedua-duanya menjadi ancaman
serius bagi kesinambungan praktik keagamaan Aswaja di Indonesia yang moderat,
toleran, seimbang dan adil itu.
Gempuran
kekuatan liberal menghantam sendi-sendi pertahanan nilai yang ditanamkan Aswaja
selama berabad-abad dari aspeknya yang sapu bersih dan meniscayakan nilai-nilai
kebebasan dalam hal apapun dengan manusia (perangkat nalarnya) sebagai pusat,
dengan tanpa perlu bimbingan wahyu. Gempuran Islam politik garis keras
menghilangkan watak dasar Islam (Aswaja lebih khusus lagi) yang ramah dan
menyebar rahmat bagi seluruh alam semesta.
Dua ancaman riil inilah yang mengharuskan Aswaja
di Indonesia untuk mengkonsolidasi diri, merapatkan barisan, memvitalkan
kembali modal nilai-nilai luhur yang diturunkan dari ajarannya dan pengalaman
sejarahnya. Karena sifat dua tantangan ini yang mondial, maka reaksinya
pun harus mondial.
Sejauh ini,
ikhtiar itu ada. Nahdlatul Ulama melalui forum ICIS (International Conference
of Islamic Scholars) sudah tiga kali menggelar pertemuan para ulama-intelektual
dunia Islam di Jakarta untuk tujuan dimaksud: tujuan luhur mengembalikan Islam
sebagai rahmat bagi semua.
Ke dalam,
penggairahan masjid sebagai pusat peradaban dan institusi perawatan nilai-nilai
juga disadari semakin penting dilakukan. Manakala masjid berfungsi merawat
Aswaja, maka serbuan dua ancaman tadi bisa dilawan pengaruhnya.
Tentu saja,
penyikapan yang komprehensif harus diupayakan secara menerus. Nilai dilawan
nilai. Instrumen dilawan instrumen. Sudah saatnya, pada tingkat instrumen,
organisasi penyangga Aswaja di Indonesia memiliki misalnya, stasiun televisi,
production house untuk membuat film berbasis nilai-nilai Aswaja, perusahaan
penjaga kemandirian ekonomi umat dan segala institusi baru lainnya agar
penyikapan komprehensif dan efektif bisa dilakukan secara maksimal. Wallahua’lam
* Penulis adalah guru madrasah, tinggal di Pondok
Pesantren Ta’limussibyan al-Manshuriyah Bonder, Lombok Tengah, NTB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar